Minggu, 20 Oktober 2013

Material di jalan kabupaten sambas bahayakan pengendara

0 komentar
 
gambar jalan di kabupaten sambas
SAMBAS - Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Eko Andi Sutejo mengimbau masyarakat agar tidak menaruh material di sempadan jalan yang bisa membahayakan para pengguna jalan.

“Kita sudah memberikan teguran dan imbauan kepada warga, teguran yang kita lakukan secara rutin agar warga memindahkan materialnya,” ujar AKP Eko Andi Sutejo kepada Tribunpontianak.co.id, Jumat (18/10/2013).

Dikatakan, pihaknya juga memerintahkan kapospol atau unit lantas di masing-masing polsek agar menindak lanjuti teguran kepada warga yang menyimpan material di pinggir jalan.

“Sebaiknya simpan material di tempat yang jauh dari pinggir jalan, agar para pengendara yang melintasinya aman dan tidak membahayakan orang lain,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan kecepatan tinggi dari dua arah berlawanan, tentu keberadaan material ini sangat membahayakan.

Leave a Reply